Aktivitas tambang timah iilegal bacang kota pangkal pinang diduga milik adok dan Ale.
Pangkal pinang --dengan maraknya aktivitas tambang timah iilegal di kota beribu senyuman ini yang katanya zero pertambangan timah tetapi masih saja para penambang timah iilegal ini masih membandel bahkan larangan yang sudah di berikan malah mereka langgar adanya aktivitas tambang timah iilegal yang beralamat jalan pulau bangka bacang kecamatan bukit intan kota pangkal pinang.(18 April 2025)
Dari pantauan awak media terlihat puluhan unit ti yang dikenal ti sebu-sebu sedang beraktivitas bahkan mereka kerjakan itu sudah melanggar aturan yang sudah di keluarkan oleh pemerintah dan dari informasi didapatkan lokasi mereka yang kerjakan itu lahan sangketa .
Dari keterangan masyarakat, aktivitas tambang timah itu sudah sangat lama tapi belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.untuk pemilik tambang itu punya adok yang di beri kuasa oleh Ale untuk mengerjakan lokasi tersebut.dan masalah lokasi mereka kerjakan itu masih sangketa banyak yang mengaku.ujarnya.
Awak media pun akan terus konfirmasi pemilik tambang tersebut adok dan Ale dan aparat penegak hukum untuk segera di tindak lanjuti aktivitas tambang timah iilegal tersebut yang beralamat jalan pulau bangka bacang kecamatan bukit intan kota pangkal pinang.(Team)