Bima- Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang perempuan dari Kecamatan Bolo diduga dianiaya lalu diperkosa pada Kamis (7/11/2024).
Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin yang dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan tersebut. Bahkan, kasusnya telah dilaporkan korban ke Polsek tidak lama setelah kejadian itu.
Baca juga berita lainnya: Jagan Persulit Petani Pupuk Bersubsidi Kalau Ada Yang Bermain Di Desa Laporkan, Tegas Mentri Pertanian
"Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi. Sekarang terduga pelaku masih dalam pengejaran," katanya dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).
1. Teman pria korban lebih awal dikeroyok
Kapolsek mengatakan, kejadian ini berawal ketika korban bersama rekan lelakinya berada di salah satu tempat di kawasan Doron Si'i, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo. Saat itu, tiba-tiba datang beberapa orang yang salah satunya dikenali oleh korban.
"Begitu tiba, mereka langsung keroyok teman lelaki korban sampai mengalami luka pada bagian bawah mata kiri, luka lebam dan tergores pada bagian leher kanan, serta bagian punggung," jelasnya.
2. Korban dikeroyok lalu diperkosa
Teman lelaki korban saat itu sempat berusaha kabur dan mendekati korban. Sayangnya, ia kembali dikeroyok oleh para terduga pelaku dan kembali melakukan pengeroyokan.
"Di situ, bukan hanya teman lelaki korban yang dikeroyok, tapi korban juga ikut dikeroyok oleh mereka," terangnya.
Di tengah pengeroyokan itu, salah satu pelaku memukul korban menggunakan batu pada bagian bawa mata, kepala, tangan, hingga tangan korban terluka. Tidak hanya itu, korban juga diperkosa oleh terduga pelaku.
"Setelah dianiaya, korban kemudian diperkosa. Jadi, korban dianiaya dulu baru diperkosa,” bebernya.
3. Korban divisum
Dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan ini, Polsek Bolo telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berikut periksa awal korban, lalu mengantarkannya untuk melakukan visum dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
"Kami sudah imbau ke keluarga korban untuk mempercayakan ke pihak kepolisian untuk menangani kasus ini," pungkas Nurdin.