Ada Apa!, Razia Tambang Ilegal Gabungan di Perkebunan PT.GSBL lokasi IUP, Masyarakat Curiga
Bangka Barat - Razia gabungan pertambagan timah ilegal di kawasan perkebunan PT.GSBL , lokasi IUP maupun HGU di blok Q wilayah Desa Air belo , kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat menjadi sasaran penertipan para petugas razia gabungan diantaranya Satpam PT.Gsbl, Satpam PT.Timah, Kabag PAM PT.Timah dibantu pihak polisi dan TNI ,Senin( 20/10/2024)
Razia gabungan yang dipimpin langsung Kabag PAM PT Timah Yudi dan di dampingi oleh pihak kepala Keamanan perusahaan Didik serta bersama tim personil terjun ke titik lokasi IUP dan HGU yang di tambang oleh penambang rakyat.
Dalam kegiatan penertipan tersebut Kabag PAM didampingi Kepala satpam GSBL menghimbau kepada seluruh penambang ilegal yang berkerja di IUP PT.Timah dilokasi blok Q6 yang masih menambang di lokasi tersebut untuk memerintahkan berkumpul dan segera mematikan mesin kepada penambang oleh Kabag PAM Yudi.
" Mulai besok tidak ada lagi aktivitas menambang disini, harus di sterilkan kalau masih ada yang bekerja maka jangan salahkan kami" ujar Yudi Kabag PAM
Kemudian salah satu masyarakat(red)mewakili masyarakat Air belo mempertanyakan kegiatan Himbauan penertipan tersebut,
Baca juga berita lainnya:Kapolda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg
" Maaf Pak jangan hanya IUP yang di Sterilkan tapi HGU juga harus, karena kami dapat informasi bahwa setiap lokasi IUP dan HGU di monopoli oleh saudara J cs" celetus (Red)
Tak hanya itu masyarakat (red) tersebut dengan tegas melanjutkan ceritanya dan ajukan pertanyaan kepada Kabag PAM dan kepala Keamanan PT.Gsbl
"Kami selaku masyarakat hanya mencari nafkah untuk keluarga kami dan setiap kali razia kata kata ilegal yang selalu bapak lontarkan kepada kami penambang kecil" imbuh ( red)
Selain itu menurut warga (red) menerangkan bahwa setiap kali masyarakat ingin mengajukan SPK kepada pihak PT.Timah tak pernah terlialisasi bahkan tak pernah di tanggapi sedikit pun.
Yang jadi pertanyaan permasalahan menurut (red) bahwa setiap kali masyarakat ajukan SPK di IUP timah tak pernah di keluarkan, kami masyarakat juga bisa cari CV untuk bermitra namun ajuan SPK masyarakat selalu ditolak oleh pihak PT.Timah sedangkan rombongan J menurut (red) sangat dipermudah bahkan cepat keluar" tuturnya
Kemudian saat berita ini diterbitkan masyarakat penambang rakyat juga mempertanyakan kepada pihak PT.Timah dan Pihak GSBL kenapa untuk di wilayah Mayang dan lainnya tidak pernah di razia gabungan bahkan pihak diatas seolah-olah tutup mata.(Red)
Tags:
Peristiwa