Polsek Tempilang Lakukan Penertiban Di SPBU Dsn. Bubung Tujuh Ds. Sangku Kec. Tempilang
Pada hari Rabu tanggal 18 Juli 2024 sekira pukul 07.30 Wib bertempat di SPBU Dsn. Bubung Tujuh Ds. Sangku Kec. Tempilang telah dilaksanakan penertiban terhadap pembeli BBM Subsidi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh,Kapolsek Tempilang,Ka Sium Polsek Tempilang,Kanit Reskrim Polsek Tempilang,Kanit Intel Polsek Tempilang,Personil Unit Rekrim dan Unit Intel Polsek Tempilang,Personil Piket Polsek Tempilang .
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Tempilang menyampaikan”dari kegiatan tersebut didapatkan hasil seperti Arus Lalin di depan SPBU menjadi Lancar, tidak ada antrian kendaraan di badan jalan raya utama. Antrian kendaraan di dalam lingkungan SPBU”
Ditemukan juga 2 orang pembeli BBM yang melanggar aturan standar kendaraan ( Tanki tidak seperti yang seharusnya ).
Polsek tempilang Mengamankan kendaraan dan pemilik kendaraan yang melanggar aturan membeli BBM Bersubsidi.
Membuatkan surat pernyataan ke pembeli BBM yang melanggar aturan membeli BBM bersubsidi agar kedepan tidak mengulangi kesalahannya serta mengganti tanki kendaraan dengan tanki yang seharusnya.
Tags:
Peristiwa